Rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka,
kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk
memberikan peringatan, arangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai
jalan.
Rambu larangan dan perintah.
Rambu ini untuk melarang/memerintah semua jenis lalu lintas tertentu untuk memakai jalan, jurusan atau tempat-tempat tertentu. Misalnya:- Rambu dilarang berhenti.
- Kendaraan harus lewat jalur tertentu.
- Semua kendaraan dilarang lewat.
Tanda Dilarang Berhenti ini berada dari Buaran - Jatinegara
langsung aja lihat penampakannya :
Penguintanah : Unik
memang unik dan aneh....hehehehe
BalasHapussalam kenal kawan
ok,salam kenal juga
Hapus