Mobil Ferrari berwarna kuning dengan nomor polisi x xxx xxx yang
dikendarai JKN warga Kembangan Jakarta Barat, ditilang anggota
kepolisian lantaran menerobos jalur bus transjakarta di kawasan Permata
Hijau, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Wakil Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar
Sambodo Purnomo, mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan bagi
pengendara yang melanggar. "Iya sudah ditindak, berupa tilang kepada
pengendara mobil Ferrari," ujar Sambodo kepada VIVAnews, Kamis 29
Agustus 2013.
Sambodo menambahkan, Bripka Farid Fudin anggota Subdit Penegakan hukum
Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan terhadap pengendara
mobil Ferrari tersebut juga mendapat sorotan Kepala Korps Lalu Lintas
(Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Puji Hartanto.
Bripka Farid bahkan diberikan penghargaan (reward) atas
tugasnya.Penghargaan itu berupa sejumlah uang, yang diberikan oleh
Kakorlantas. Namun, tidak diungkapkan berapa jumlahnya.
Harus berani
Dihubungi terpisah, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum
Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, menjelaskan
Kakorlantas juga menekankan kepada seluruh anggota untuk berani
menindak mobil mewah jika kedapatan melanggar.
"Ya, semua akan kami tindak jika memang melanggar baik itu kendaraan
biasa ataupun kendaraan mewah. Buktinya mobil Ferrari itu," jelas
Hindarsono.
Alasan pengendara Ferari menerobos jalur transjakarta, lanjut
Hindarsono, karena sedang terburu-buru. Itu alasan yang tidak bisa
ditolelir.
"Semua orang pasti punya urusan dan harus segera sampai tujuan. Tetapi
tidak juga melanggar. Kami akan memberikan kebebasan kepada pengendara
yang memang sedang mengantar orang sakit, mau melahirkan dan
sebagainya," kata dia.
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Membaca Artikel di :
Blog Penguintanah - Biar Mainstream yang Penting Tetap Menarik.
Silahkan Berkomentar yang Relevan Tanpa Menyinggung Suku, Agama, Budaya atau Ras Tertentu.