Uang Lecek Keluar dari Mesin ATM



Uang Lecek Keluar dari Mesin ATM - Jangan heran jika Anda banyak mendapat uang lusuh atau rusak ketika berada di daerah-daerah pelosok Indonesia. Sebab, di daerah pelosok dan kepulauan terpencil, masyarakat tidak punya pilihan selain masih menggunakan uang tidak layak edar untuk transaksi sehari-hari.

Tidak itu saja, uang tidak layak edar pun keluar dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Kondisi itu ditemui di Provinsi Gorontalo. Merdeka.com mencoba membuktikannya. Saat hendak melakukan tarik tunai di sebuah ATM, yang keluar dari mesin ATM adalah uang yang sudah lusuh.

Kepala Kantor Perwakilan provinsi Bank Indonesia di Gorontalo, Suryono mengaku sudah meminta perbankan lebih selektif menyortir atau menyeleksi uang yang tidak layak edar atau rusak.
"Di sini banyak uang tidak layak edar," singkat Suryono di saat acara "Festival Karawo Gorontalo 2013" di Gorontalo, Minggu (1/12).


Dari data BI, uang lusuh yang diterima BI didapat dari kegiatan layanan masyarakat. Pulau Jawa dam Jakarta memberi kontribusi terbesar terhadap rasio uang lusuh yang diterima BI, yaitu sebesar 58.57 persen dan wilayah selanjutnya adalah Sumatera sebesar 23,33 persen. Uang pecahan kecil (UPK), lanjut Difi, mendominasi uang lusuh. Hal ini karena tingkat perputaran uang pecahan tersebut cukup tinggi di masyarakat.


Masalahnya tidak hanya soal uang lusuh atau uang rusak yang banyak beredar, masyarakat di Gorontalo juga kesulitan mendapat pasokan uang untuk kebutuhan transaksi sehari-hari. "Kami masih bergantung dari kantor pusat BI di Sulawesi Utara (Manado) baik uang logam dan kertas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan uang layak di daerah sini," ujarnya.


Kelangkaan uang sangat terasa saat hari besar keagamaan. Sebab, saat hari besar kebutuhan akan uang tunai sangat tinggi dan melonjak dibanding hari biasanya. "Hari biasa mungkin kebutuhan uang tidak terasa namun untuk memenuhi uang layak edar di hari raya sangat minim bahkan kekurangannya lima kali lipat," jelas Dia.


Salah satu penyebab minimnya pasokan uang tunai di Gorontalo, tidak banyak bank umum di daerah itu. Kondisi ini membuat akses masyarakat ke sektor perbankan terhambat.
"Selama ini sistem pembayaran banyak persyaratan, sistem kliring yang belum maksimal karena belum ada bank umum bahkan distribusi uangnya bank yang cukup besar menaruhnya di bank mandiri," jelasnya.
Dalam rangka menjaga kualitas uang beredar di masyarakat, Bank Indonesia berkewajiban mengganti atau menukar uang tidak layak edar dengan uang yang layak edar. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga uang Rupiah yang beredar berada dalam kualitas yang baik sehingga mudah dikenali ciri-ciri keasliannya.

Label:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Membaca Artikel di :
Blog Penguintanah - Biar Mainstream yang Penting Tetap Menarik.
Silahkan Berkomentar yang Relevan Tanpa Menyinggung Suku, Agama, Budaya atau Ras Tertentu.

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.