Uang Lecek Keluar dari Mesin ATM - Jangan heran jika Anda banyak mendapat uang lusuh atau rusak
ketika berada di daerah-daerah pelosok Indonesia. Sebab, di daerah
pelosok dan kepulauan terpencil, masyarakat tidak punya pilihan selain
masih menggunakan uang tidak layak edar untuk transaksi sehari-hari.
Tidak itu saja, uang tidak layak edar pun keluar dari mesin anjungan
tunai mandiri (ATM). Kondisi itu ditemui di Provinsi Gorontalo.
Merdeka.com mencoba membuktikannya. Saat hendak melakukan tarik tunai di
sebuah ATM, yang keluar dari mesin ATM adalah uang yang sudah lusuh.
Kepala Kantor Perwakilan provinsi Bank Indonesia di Gorontalo,
Suryono mengaku sudah meminta perbankan lebih selektif menyortir atau
menyeleksi uang yang tidak layak edar atau rusak.
"Di sini banyak uang tidak layak edar," singkat Suryono di saat acara
"Festival Karawo Gorontalo 2013" di Gorontalo, Minggu (1/12).
Dari data BI, uang lusuh yang diterima BI didapat dari kegiatan
layanan masyarakat. Pulau Jawa dam Jakarta memberi kontribusi terbesar
terhadap rasio uang lusuh yang diterima BI, yaitu sebesar 58.57 persen
dan wilayah selanjutnya adalah Sumatera sebesar 23,33 persen. Uang
pecahan kecil (UPK), lanjut Difi, mendominasi uang lusuh. Hal ini karena
tingkat perputaran uang pecahan tersebut cukup tinggi di masyarakat.
Masalahnya tidak hanya soal uang lusuh atau uang rusak yang banyak
beredar, masyarakat di Gorontalo juga kesulitan mendapat pasokan uang
untuk kebutuhan transaksi sehari-hari. "Kami masih bergantung dari
kantor pusat BI di Sulawesi Utara (Manado) baik uang logam dan kertas
sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan uang layak di daerah sini,"
ujarnya.
Kelangkaan uang sangat terasa saat hari besar keagamaan. Sebab, saat
hari besar kebutuhan akan uang tunai sangat tinggi dan melonjak
dibanding hari biasanya. "Hari biasa mungkin kebutuhan uang tidak terasa
namun untuk memenuhi uang layak edar di hari raya sangat minim bahkan
kekurangannya lima kali lipat," jelas Dia.
Salah satu penyebab minimnya pasokan uang tunai di Gorontalo, tidak
banyak bank umum di daerah itu. Kondisi ini membuat akses masyarakat ke
sektor perbankan terhambat.
"Selama ini sistem pembayaran banyak persyaratan, sistem kliring yang
belum maksimal karena belum ada bank umum bahkan distribusi uangnya
bank yang cukup besar menaruhnya di bank mandiri," jelasnya.
Dalam rangka menjaga kualitas uang beredar di masyarakat, Bank
Indonesia berkewajiban mengganti atau menukar uang tidak layak edar
dengan uang yang layak edar. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga uang
Rupiah yang beredar berada dalam kualitas yang baik sehingga mudah
dikenali ciri-ciri keasliannya.
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Membaca Artikel di :
Blog Penguintanah - Biar Mainstream yang Penting Tetap Menarik.
Silahkan Berkomentar yang Relevan Tanpa Menyinggung Suku, Agama, Budaya atau Ras Tertentu.