Mobil Ferrari berwarna kuning dengan nomor polisi x xxx xxx yang 
dikendarai JKN warga Kembangan Jakarta Barat, ditilang anggota 
kepolisian lantaran menerobos jalur bus transjakarta di kawasan Permata 
Hijau, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Wakil Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar 
Sambodo Purnomo, mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan bagi 
pengendara yang melanggar. "Iya sudah ditindak, berupa tilang kepada 
pengendara mobil Ferrari," ujar Sambodo kepada VIVAnews, Kamis 29 
Agustus 2013.
Sambodo menambahkan, Bripka Farid Fudin anggota Subdit Penegakan hukum 
Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan terhadap pengendara
 mobil Ferrari tersebut juga mendapat sorotan Kepala Korps Lalu Lintas 
(Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Puji Hartanto.
Bripka Farid bahkan diberikan penghargaan (reward) atas 
tugasnya.Penghargaan itu berupa sejumlah uang, yang diberikan oleh 
Kakorlantas. Namun, tidak diungkapkan berapa jumlahnya.
Harus berani
Dihubungi terpisah, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum 
Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, menjelaskan
 Kakorlantas juga menekankan kepada seluruh anggota untuk berani 
menindak mobil mewah jika kedapatan melanggar.
"Ya, semua akan kami tindak jika memang melanggar baik itu kendaraan 
biasa ataupun kendaraan mewah. Buktinya mobil Ferrari itu," jelas 
Hindarsono.
Alasan pengendara Ferari menerobos jalur transjakarta, lanjut 
Hindarsono, karena sedang terburu-buru. Itu alasan yang tidak bisa 
ditolelir.
"Semua orang pasti punya urusan dan harus segera sampai tujuan. Tetapi 
tidak juga melanggar. Kami akan memberikan kebebasan kepada pengendara 
yang memang sedang mengantar orang sakit, mau melahirkan dan 
sebagainya," kata dia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Membaca Artikel di :
Blog Penguintanah - Biar Mainstream yang Penting Tetap Menarik.
Silahkan Berkomentar yang Relevan Tanpa Menyinggung Suku, Agama, Budaya atau Ras Tertentu.