Perubahan Bungkus Rokok Disertai Gambar Mengerikan - Beberapa bungkus kemasan rokok yang telah berganti peringatan 
bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Pemerintah mewajibkan 
aturan ini pada semua produsen rokok yang tercantum dalam PP 109/2012 
dan Permenkes No.28 akan diberlakukan 24 juni 2014. Tempo/Dian Triyuli 
Handoko
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti 
peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Perubahan 
bungkus rokok menujukan Peringatan bahaya rokok melalui gambar 
menyeramkan pada bungkus rokok yang akan dimulai besok 24 Juni 2014. 






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Membaca Artikel di :
Blog Penguintanah - Biar Mainstream yang Penting Tetap Menarik.
Silahkan Berkomentar yang Relevan Tanpa Menyinggung Suku, Agama, Budaya atau Ras Tertentu.